Sepasang kekasih bernama Fachrul Ramadhan (21) dan Dea Febriani (18) membunuh Bayu Samudra (19). Pembunuhan ini berawal dari rasa cemburu. Keduanya pun terancam hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sepasang kekasih bernama Fachrul Ramadhan (21) dan Dea Febriani (18) membunuh Bayu Samudra (19). Pembunuhan ini berawal dari rasa cemburu. Keduanya pun terancam hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.