Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen di kawasan Malioboro Yogyakarta. Dalam OTT KPK juga mengamankan barang bukti uang sejumlah 27.258 Dolar AS.