Bahas Tuntas Risiko Pelabelan yang Mengandung BPA di Kemasan Plastik

20DETIK

   |   
131,955 Views | Senin, 06 Jun 2022 12:00 WIB

Webinar yang diselenggarakan Gatra Media Group membahas mengenai pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan penjabaran dengan menetapkan 4 pilar perlindungan konsumen. Diantaranya yaitu, regulasi yang pro konsumen, peningkatan efektivitas pengawasan barang pra pasar, pasar yang tertib ukur, edukasi konsumen, dan penguatan kelembagaan perlindungan konsumen. Hal ini mendukung lahirnya pelabelan risiko BPA pada kemasan plastik yang diprakarsai oleh BPOM.

Indri Natasya - Brand Studio - 20DETIK