Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa kasus keonaran Edy Mulyadi. Rencananya sidang akan berlanjut pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa kasus keonaran Edy Mulyadi. Rencananya sidang akan berlanjut pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.