Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Bui

20DETIK

   |   
10,628 Views | Senin, 06 Jun 2022 18:50 WIB

Direktur Cv Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2,5 tahun bui serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Muara dinilai telah terbukti melakukan suap ke Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK