Direktur Cv Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2,5 tahun bui serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Muara dinilai telah terbukti melakukan suap ke Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Direktur Cv Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2,5 tahun bui serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Muara dinilai telah terbukti melakukan suap ke Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.