Sidang Pembacaan putusan terdakwa Kolonel Inf Priyanto akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta hari ini, Selasa (7/6/2022). Kolonel Priyanto akan divonis terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.