Kolonel Priyanto menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim hari ini. Majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk Priyanto dan Oditur memikirkan putusan tersebut.
Kolonel Priyanto menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim hari ini. Majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk Priyanto dan Oditur memikirkan putusan tersebut.