Dihukum Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pikir-pikir Ajukan Banding

20DETIK

   |   
8,472 Views | Selasa, 07 Jun 2022 14:27 WIB

Kolonel Priyanto menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim hari ini. Majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk Priyanto dan Oditur memikirkan putusan tersebut.

Aulia Risyda - 20DETIK