Tiga tentara bayaran asing dijatuhi hukuman mati atas berperang di Ukraina untuk melawan Rusia. Kuasa hukum ketiganya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR) pada Kamis (9/6).
Tiga tentara bayaran asing dijatuhi hukuman mati atas berperang di Ukraina untuk melawan Rusia. Kuasa hukum ketiganya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR) pada Kamis (9/6).