Sah! Tarif Listrik Naik, Dirut PLN: Kalau Pindah Daya, Ya Monggo

20DETIK

   |   
65,115 Views | Senin, 13 Jun 2022 14:30 WIB

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik untuk kuartal III-2022. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan tak masalah jika pelanggan ingin menurunkan daya setelah pemerintah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas.

20Detik - 20DETIK