KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Pejabat Pajak Alfred Simanjuntak

20DETIK

   |   
8,624 Views | Selasa, 14 Jun 2022 18:28 WIB

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis yang diterima eks Pemeriksa Pajak Madya Ditjen Alfred Simanjuntak. KPK menilai pidana 2 tahun penjara sebagai pengganti uang ganti rugi tak sesuai dengan tuntutan KPK yakni 4 tahun bui.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK