Kejaksaan Agung tidak menahan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Periode 2013-2016 bersama pihak Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma, Soerya Cipta Witoelar dan Arifin Wiguna terkait kasus dugaan korupsi proyek satelit. Meski begitu, ketiganya dilakukan pencekalan.