Sekolah Khilafatul Muslimin Ditempuh Singkat, SD Hanya 3 Tahun

20DETIK

   |   
11,918 Views | Kamis, 16 Jun 2022 14:58 WIB

Sekolah yang dijalankan ormas Khilafatul Muslimin melanggar UU Sisdiknas dan UU Pesantren. Sekolah tersebut ditempuh dalam waktu singkat, dan tidak pernah mengajarkan terkait ideologi pancasila dan UUD 1945.

Adhi Nauval Ilmi - 20DETIK