Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2,5 tahun bui dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan vonis tersebut...
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2,5 tahun bui dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan vonis tersebut...