Eks Dirut PNRI Didakwa Korupsi Pengadaan e-KTP

20DETIK

   |   
13,104 Views | Kamis, 23 Jun 2022 20:44 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana untuk Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhi Wijaya dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT, Husni Fahmi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Jaksa mendakwa keduanya mengatur dan mengarahkan proses pengadaan KTP elektronik.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK