Tangis Keluarga Lepas Trio Jenderal NII ke Balik Jeruji Besi

20DETIK

   |   
9,304 Views | Kamis, 23 Jun 2022 20:06 WIB

Trio Jenderal NII dinyatakan bersalah telah melakukan makar dan penghinaan terhadap lambang negara. Mereka divonis 4,5 tahun dan 1,5 tahun penjara.

Hakim Ghani - 20DETIK