Achmad Kustiyanto (40), Warga Purworejo, Jawa Tengah, diringkus jajaran Polres Kulon Progo karena kedapatan mencuri mesin gilingan daging. Dari pengakuannya, tersangka nekat melakukan aksinya untuk membeli obat istri.
Achmad Kustiyanto (40), Warga Purworejo, Jawa Tengah, diringkus jajaran Polres Kulon Progo karena kedapatan mencuri mesin gilingan daging. Dari pengakuannya, tersangka nekat melakukan aksinya untuk membeli obat istri.