Melihat Pemusnahan Narkoba Rp 56 Miliar Milik DPO Bule Australia

20DETIK

   |   
4,222 Views | Jumat, 24 Jun 2022 16:54 WIB

Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 56 miliar. Narkoba tersebut yakni milik warga negara (WN) Australia berinisial A (32) yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

I Wayan Sui Suadnyana - 20DETIK