Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 56 miliar. Narkoba tersebut yakni milik warga negara (WN) Australia berinisial A (32) yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 56 miliar. Narkoba tersebut yakni milik warga negara (WN) Australia berinisial A (32) yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).