Urus STNK Gratis Bagi Warga DKI Terdampak Perubahan Nama Jalan

20DETIK

   |   
9,606 Views | Senin, 27 Jun 2022 13:59 WIB

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi menegaskan Polri tak akan mengenakan biaya untuk perubahan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi warga terdampak perubahan nama jalan di DKI.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK