Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi menegaskan Polri tak akan mengenakan biaya untuk perubahan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi warga terdampak perubahan nama jalan di DKI.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi menegaskan Polri tak akan mengenakan biaya untuk perubahan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi warga terdampak perubahan nama jalan di DKI.