Kasatpol PP DKI Sebut Holywings Disanksi Disparekraf Imbas Promo Bir

20DETIK

   |   
7,309 Views | Senin, 27 Jun 2022 14:37 WIB

Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada Holywings Indonesia akibat promosi gratiskan minuman alkohol setiap Kamis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan tidak semena-mena dalam melakukan penutupan terhadap unit usaha Holywings.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK