Jaksa Agung RI St Burhanuddin menyebut kerugian yang ditimbulkan terkait kasus korupsi PT Garuda Indonesia senilai Rp 8,8 triliun. Nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil audit pemeriksaan kerugian PT Garuda Indonesia.
Jaksa Agung RI St Burhanuddin menyebut kerugian yang ditimbulkan terkait kasus korupsi PT Garuda Indonesia senilai Rp 8,8 triliun. Nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil audit pemeriksaan kerugian PT Garuda Indonesia.