Majelis Hakim cecar Mei Chidayanto yang merupakan Inspektur tambang pada Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Kalimantan Timut sebagai saksi dipersidangan terdakwa Edy Mulyadi terkait kasus ‘Jin buang anak’. Hakim menilai saksi banyak tidak mengetahui apa yang menjadi tugasnya sebagai inspektur tambang.