Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memperbolehkan pernikahan beda agama Islam-Kristen. Ma’ruf menilai hal itu tidak sejalan dengan fatwa MUI.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memperbolehkan pernikahan beda agama Islam-Kristen. Ma’ruf menilai hal itu tidak sejalan dengan fatwa MUI.