Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati tiga RUU pembentukan tiga provinsi di Papua. Selanjutnya kesepakatan ini akan disahkan pada rapat paripurna DPR pada 30 Juni 2022.
Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati tiga RUU pembentukan tiga provinsi di Papua. Selanjutnya kesepakatan ini akan disahkan pada rapat paripurna DPR pada 30 Juni 2022.