Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) yang pembahasannya tidak terbuka untuk publik. Menurutnya, RKUHP seakan kejar tayang.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) yang pembahasannya tidak terbuka untuk publik. Menurutnya, RKUHP seakan kejar tayang.