Kemenag Sebut 46 WNI Gagal Haji Gunakan Travel Ilegal

20DETIK

   |   
9,803 Views | Senin, 04 Jul 2022 13:57 WIB

Kepala Subdirektorat Pengawasan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama mengatakan jika 46 WNI yang gagal haji dan dipulangkan ke Indonesia karena tak bisa menunjukkan visa resmi. Biro travel haji PT Alfatih Indonesia Travel juga merupakan travel ilegal.

Fandi Akbar S - 20DETIK