Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Komisi III DPR untuk nantinya dibahas oleh setiap fraksi. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward OS Hiariej menyebut sebelum disahkan draf RKUHP harus dibuka ke publik.