PPATK Ungkap Dana Donasi ACT 'Diputar' Dulu Sebelum Disalurkan

20DETIK

   |   
16,837 Views | Rabu, 06 Jul 2022 17:57 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan jika dana donasi yang dihimpun oleh ACT tidak langsung disalurkan ke pihak yang membutuhkan. Dana tersebut dikelola terlebih dahulu secara bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

Fandi Akbar S - 20DETIK