Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengaku tak menyangka atas langkah Kemensos yang mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang ACT. Pasalnya, ACT telah kooperatif dengan menyerahkan sejumlah laporan kepada Kemensos.