Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau yang hadir langsung dalam sidang paripurna DPR mengatakan butuh waktu 20 tahun untuk terwujud RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau yang hadir langsung dalam sidang paripurna DPR mengatakan butuh waktu 20 tahun untuk terwujud RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.