Penyidik Ditreskrimum Polda DIY menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kericuhan di sebuah tempat karaoke dan Perumahan Jambusari yang terjadi Sabtu (2/7) dini hari. Dua kasus ini merupakan akar kericuhan di Ruko Babarsari, Senin (4/7).
Penyidik Ditreskrimum Polda DIY menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kericuhan di sebuah tempat karaoke dan Perumahan Jambusari yang terjadi Sabtu (2/7) dini hari. Dua kasus ini merupakan akar kericuhan di Ruko Babarsari, Senin (4/7).