Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY menangkap pelaku eksibisionis pedofil asal Klaten bernama Fandi Anggoro Setyabudi (FAS). Pria usia 27 tahun ini mengaku sebagai anak usia 11 tahun dalam beraksi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY menangkap pelaku eksibisionis pedofil asal Klaten bernama Fandi Anggoro Setyabudi (FAS). Pria usia 27 tahun ini mengaku sebagai anak usia 11 tahun dalam beraksi.