Polresta Solo mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan mantan Direktur Teknik Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo, terhadap siswi SMA berusia di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban.