Saksi Bantah Tudingan Edy Mulyadi soal Lubang Tambang B3 di IKN

20DETIK

   |   
28,965 Views | Kamis, 14 Jul 2022 14:24 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah sebagai saksi fakta di sidang kasus 'jin buang anak' Edy Mulyadi. Rudiansyah mengaku selama melakukan pengawasan di kegiatan pertambangan belum pernah menemukan lubang tambang yang mengandung limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK