Bareskrim Polri panggil tiga orang saksi mulai dari Eks Presiden ACT Ahyudin, Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu dan Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto ungkap ada tiga hal yang didalami dalam pemeriksaan dugaan penggelapan dana Yayasan ACT hari ini.