Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang

20DETIK

   |   
33,193 Views | Kamis, 14 Jul 2022 22:48 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil penggelapan dana. Adapun jenis perusahaan cangkang yang dimaksud diduga merupakan lembaga filantropi.

Aulia Risyda - 20DETIK