Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus ACT

20DETIK

   |   
7,984 Views | Jumat, 15 Jul 2022 00:12 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto ungkap alasan belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan penggelapan dana oleh Yayasan ACT. Menurut Wishnu, penyidik masih mendalami kasus untuk mendapatkan 2 alat bukti yang sah.

Aulia Risyda - 20DETIK