Momen MK Ungkap Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan Gugatan

20DETIK

   |   
54,412 Views | Jumat, 15 Jul 2022 14:10 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat bongkar pemalsuan tanda tangan gugatan judicial review UU Ibu Kota Negara (IKN) yang dilayangkan mahasiswa. Setelah diinterogasi, gugatan tersebut ditandatangani oleh 4 tanda tangan asli dan 2 tanda tangan palsu pemohon. Alhasil gugatan tersebut dicabut oleh hakim konstitusi.

Aulia Risyda/Mahkamah Konstitusi RI - 20DETIK