Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta jenazah Brigadir J kembali diautopsi ulang. Hal itu dilakukan, guna menjawab adanya dugaan kejanggalan dalam proses autopsi sebelumnya.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta jenazah Brigadir J kembali diautopsi ulang. Hal itu dilakukan, guna menjawab adanya dugaan kejanggalan dalam proses autopsi sebelumnya.