Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Pengeroyokan Ade Armando

20DETIK

   |   
1,684 Views | Senin, 18 Jul 2022 15:43 WIB

Majelis hakim menolak nota pembelaan atau eksepsi 3 terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Hakim memerintahkan agar sidang perkara ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Ori Salfian - 20DETIK