Majelis hakim menolak nota pembelaan atau eksepsi 3 terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Hakim memerintahkan agar sidang perkara ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Majelis hakim menolak nota pembelaan atau eksepsi 3 terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Hakim memerintahkan agar sidang perkara ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.