Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini tewasnya Brigadir J masuk dalam tindakan pembunuhan berencana. Lantaran adanya kejanggalan, di antaranya soal keberadaan bekas luka sayatan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini tewasnya Brigadir J masuk dalam tindakan pembunuhan berencana. Lantaran adanya kejanggalan, di antaranya soal keberadaan bekas luka sayatan.