Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengizinkan pihak keluarga melakukan autopsi Brigadir J dengan dokter forensik di luar institusi Polri. Hal ini demi menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengizinkan pihak keluarga melakukan autopsi Brigadir J dengan dokter forensik di luar institusi Polri. Hal ini demi menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini.