HRS Bebas Bersyarat, PBNU: Jangan Dikaitkan Kriminalisasi Ulama

20DETIK

   |   
25,877 Views | Rabu, 20 Jul 2022 11:24 WIB

Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini pada Rabu (20/7). Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Qotrunnada Wahid menilai keputusan bebas bersyarat HRS tidak dikaitkan dengan kriminalisasi terhadap ulama.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK