Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta mendorong Gubernur Anies Baswedan mengajukan banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mempertimbangkan aspirasi buruh.