Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyebut proses gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung. Salah satu hasilnya yakni melakukan ekshumasi (penggalian kubur) dan autopsi ulang.