Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mendesak Polri agar kasus polisi tembak polisi selesai sebelum 17 Agustus 2022. Trimedya juga menanggapi dicopotnya Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan agar kasus ini dilakukan secara transparan.