Pemerintah-DPR Kaji Penelitian Penggunaan Ganja Medis Usai Reses

20DETIK

   |   
4,470 Views | Kamis, 21 Jul 2022 14:20 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O. S. Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR akan mengkaji penelitian ganja untuk medis usai masa reses. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis.

Ori Salfian - 20DETIK