Roy Suryo Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Hate Speech

20DETIK

   |   
14,892 Views | Jumat, 22 Jul 2022 16:52 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Jokowi. Dia dijerat pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dan penistaan agama.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK