Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka atas kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Jogjakarta. Salah satu tersangka inisial EW sempat menjabat sebagai Kepala Balai Pemuda Olahraga Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).