Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Penganiayaan Napi Anak di Lampung

20DETIK

   |   
3,015 Views | Sabtu, 23 Jul 2022 19:15 WIB

Polisi telah menetapkan empat tersangka dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RF (17) di dalam ruang tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung. Polisi juga menetapkan peran empat tersangka yang menyebabkan RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam ditubuhnya.

20Detik - 20DETIK