Partai Buruh mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu mencakup tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.
Partai Buruh mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu mencakup tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.