Partai Buruh Gugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

20DETIK

   |   
7,588 Views | Senin, 25 Jul 2022 16:46 WIB

Partai Buruh mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu mencakup tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

Fandi Akbar S - 20DETIK